Correct Article 4
KEPPRES Nomor 33 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PENERBANGAN ANTARIKSA NASIONAL
Current Text
Susunan Organisasi LAPAN terdiri dari :
a. Ketua;
b. Sekretariat;
c. Deputi Bidang Penginderaan Jauh;
d. Deputi Bidang Pengembangan Teknologi Dirgantara;
e. Deputi Bidang Penelitian Media Dirgantara dan Pembinaan Sarana Ilmiah.
Your Correction
