Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PENERBANGAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional selanjutnya di dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut LAPAN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan ber- tanggung jawab langsung kepada PRESIDEN. (2) LAPAN dipimpin oleh seorang Ketua.
Your Correction