Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Badan terdiri sebanyak-banyaknya 5 (Lima) Bagian dan setiap Bagian terdiri sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Sub Bagian. (2) Biro terdiri sebanyak-banyaknya 5 (lima) Bagian dan setiap Bagian terdiri sebanyak-banyaknya 4 (empat) Sub Bagian.
Your Correction