Correct Article 7
KEPPRES Nomor 33 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Current Text
Deputi Bidang Perencanaan dan Pengendalian mempunyai tugas membantu Ketua dalam perencanaan, perumusan kebijaksanaan, dan pengendalian serta evaluasi atas pelaksanaan penanaman modal yang telah mendapat persetujuan Pemerintah.
Your Correction
