Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 32 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang PENGUKUHAN BADAN PERFILMAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dana kepada Badan Perfilman INDONESIA yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah yang bersifat hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 4...
Your Correction