Correct Article 5
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1989 tentang DANA REBOISASI
Current Text
Pelaksanaan pembangunan Hutan Tanaman Industri sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4. dapat dilakukan dalam bentuk kerjasama dengan badan usaha milik Negara, swasta, atau koperasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
