Correct Article 25
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Current Text
Deputi Bidang Pengawasan Perminyakan dan Gas Bumi membawahkan :
a. Direktorat Pengawasan Usaha Perminyakan;
b. Direktorat Pengawasan Kontraktor Minyak Asing;
c. Direktorat Pengawasan Usaha Gas Bumi dan Cabang Usaha PERTAMINA.
Your Correction
