Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pengawasan Penerimaan Pusat dan Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengawasan atas penerimaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Your Correction