Correct Article 2
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Current Text
BPKP mempunyai tugas pokok :
a. mempersiapkan perumusan kebijaksanaan pengawasan keuangan dan pengawasan pembangunan;
b. menyelenggarakan pengawasan umum atas penguasaan dan pengurusan keuangan;
c. menyelenggarakan pengawasan pembangunan.
Your Correction
