Correct Article 1
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Current Text
(1) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang selanjutnya di dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat BPKP, adalah suatu Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) BPKP dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction
