Correct Article 24
KEPPRES Nomor 31 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Current Text
Deputi Bidang Analisa Sistem mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan riset operasi dan manajemen, menganalisa berbagai sistem dan merumuskan sistem regulasi-teknologi yang berkaitan dengan pengkajian dan penerapan teknologi, serta menguji dan mengembangkan simulasi dan model yang dapat diterapkan dalam program pembangunan nasional.
Your Correction
