Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

KEPPRES Nomor 31 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1982 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang pengembangan Kekayaan Alam mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi dalam bidang pengembangan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk menunjang program pembangunan nasional.
Your Correction