Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT UNTUK KERJASAMA DAN RISET ILMIAH DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persetujuan ini akan mulai berlaku pada saat pertukaran Nota Diplomatik yang memberitahukan bahwa semua persyaratan-persyaratan konstitusional dan perundang-undangan lainnya yang diperlukan untuk berlakunya Persetujuan tersebut telah dipenuhi oleh masing-masing Pemerintah. Persetujuan ini akan tetap berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun. Persetujuan ini dapat diubah atas persetujuan tertulis oleh Para Pihak yang akan berlaku sama sebagaimana halnya Persetujuan ini. PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com Salah satu Pihak dapat mengakhiri Persetujuan ini setiap waktu dengan pemberitahuan secara tertulis enam bulan sebelum pengakhiran kepada Pihak yang lain. Pengakhiran berlakunya Persetujuan ini tidak akan mempengaruhi berlakunya atau masa berlakunya setiap pengaturan yang dibuat dalam rangka Persetujuan ini. SEBAGAI BUKTI, yang bertanda tangan di bawah ini, yang dikuasakan oleh Pemerintah masing-masing, telah menandatangi Persetujuan ini. DIBUAT di Jakarta, tanggal 15 Januari 1992 dalam rangkap dua, dalam bahasa INDONESIA dan Inggris, keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. UNTUK UNTUK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT John C. Monjo PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
Your Correction