Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 tentang PENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PEMBAGIAN IURAN HASIL HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wajib Pungut dan Wajib Setor Iuran Hasil Hutan Atas Kayu yang tidak melaksanakan pembayaran dan/atau penyetoran Iuran Hasil Hutan Atas Kayu sebagaimana mestinya dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Your Correction