Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 30 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1981 tentang LATIHAN PRA JABATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Latihan Pra Jabatan terdiri dari: a. Latihan Pra Jabatan yang bersifat umum; b. Latihan Pra Jabatan yang bersifat khusus. (2) Latihan Pra Jabatan yang bersifat umum wajib diikuti oleh setiap calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sejak tanggal 1 April 1981, (3) Latihan Pra Jabatan yang bersifat khusus wajib diikuti oleh calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil tertentu yang untuk melaksanakan tugasnya memerlukan pengetahuan dan atau ketrampilan secara khusus
Your Correction