Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 3 Tahun 2021 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang SATUAN TUGAS PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keanggotaan Gubernur Bank INDONESIA dalam Satgas P2DD tidak mengurangi wewenang serta independensi pelaksanaan tugas dan fungsi Bank INDONESIA berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 1 1
Your Correction