Correct Article 8
KEPPRES Nomor 3 Tahun 2010 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA SOUTH EAST ASIAN GAMES (SEA GAMES) XXVI TAHUN 2011 DAN ASEAN PARA GAMES VI TAHUN 2011
Current Text
Ketua Panitia Nasional INASOC melaporkan persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan SEA GAMES 2011 dan ASEAN PARA GAMES 2011 secara berkala dan/atau sewaktu-waktu jika diperlukan, kepada Penanggung Jawab Panitia Nasional INASOC.
Your Correction
