Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 3 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001 tentang BADAN KOORDINASI NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA DAN PENANGANAN PENGUNGSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas BAKORNAS PBP adalah: a. merumuskan dan MENETAPKAN kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi yang cepat, efisien, dan efektif; b. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi secara terpadu; c. memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penang- gulangan bencana dan penanganan pengungsi yang meliputi pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Your Correction