Correct Article 6
KEPPRES Nomor 3 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2000 tentang SEKRETARIS PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Current Text
MENETAPKAN Saudara Ir. Bondan Gunawan sebagai Sekretaris Pengendalian Pemerintahan, terhitung mulai tanggal dikeluarkannya keputusan ini.
Your Correction
