Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 3 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2000 tentang SEKRETARIS PENGENDALIAN PEMERINTAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Sekretaris Pengendalian Pemerintahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction