Correct Article 1
KEPPRES Nomor 3 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1990 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN MAROKO
Current Text
Mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Maroko, yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 22 Juli 1988 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik
INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Maroko, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Arab, dan Inggeris, sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
