Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR KORPRI YANG DIRUBAH MUSYAWARAH NASONAL 2 TAHUN 1983

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sumber Keuangan KORPRI diperoleh dari iuran Anggota, sumbangan yang tidak mengikat dan sumber lain yang sah. (2) Cara memperoleh serta administrasi keuangan KORPRI diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga KORPRI.
Your Correction