Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR KORPRI YANG DIRUBAH MUSYAWARAH NASONAL 2 TAHUN 1983

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemilihan Pengurus Unit KORPRI dalam semua tingkat, perincian tugas dan tata kerja Dewan Pembina dan Pengurus KORPRI dalam semua tingkat diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Your Correction