Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR KORPRI YANG DIRUBAH MUSYAWARAH NASONAL 2 TAHUN 1983

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KORPRI bertujuan: a. ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang yang dinamis dalam Negara Republik INDONESIA sebagai syarat mutlak bagi telaksananya kemajuan di segala bidang menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila; b. memelihara dan meningkatkan mutu para Anggota dalam penyelenggara an tugas-tugas umum pemerintahan maupun tugas-tugas pembangunan; c. membina watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan, mewujudkan kerjasama yang bulat dan jiwa pengabdian kepada masyarakat, memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang dinamis serta mengembangkan rasa kesetiaan kepada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
Your Correction