Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

KEPPRES Nomor 3 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1982 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN KETENTUAN MENGENAL MASA TENANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelanggaran atas keaentuan dalam Keputusan PRESIDEN ini dapat berakibat dihentikannya dan atau dibubarkannya kegiatan pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum oleh penguasa.
Your Correction