Correct Article 11
KEPPRES Nomor 3 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1982 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN KETENTUAN MENGENAL MASA TENANG
Current Text
Dalam pelaksanaan kegiatan kaanpanye Pemilihan Umum larangan sebagai dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) huruf a dan huruf b PERATURAN PEMERINTAH berlaku juga terhadap mereka yang terlibat G30S/PKI, walaupun telah dipertimbangkan oleh pemerintah dapat menggunakan Hak memilihnya dalam Pemilihan Umum.
Your Correction
