Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 29 Tahun 2012 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2012 tentang KOMITE NASIONAL PERUMUSAN VISI DAN AGENDA PEMBANGUNAN PASCA SASARAN PEMBANGUNAN MILENIUM TAHUN 2015 (POST - 2015 DEVELOPMENT AGENDA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Komite Nasional dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c.q. Anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction