Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 29 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2002 tentang STAF KHUSUS WAKIL PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hak keuangan Staf Khusus Wakil PRESIDEN diberikan setara dengan tunjangan jabatan eselon I a.
Your Correction