Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 29 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jika dipandang perlu untuk kelancaran tugas dan fungsi BULOG, Kepala dapat membentuk kelompok kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction