Correct Article 28
KEPPRES Nomor 29 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, DOLOG, SUBDOLOG, Kantor Seksi Logistik dan gudang beserta seluruh sumber dananya masih berada di bawah pengelolaan dan pembinaan BULOG sampai dengan ada ketentuan lain yang mengatur lebih lanjut.
Your Correction
