Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999 tentang BADAN KOORDINASI PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas BKPTKI dibebankan kepada anggaran belanja Departemen Tenaga Kerja.
Your Correction