Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1992 tentang PEMBANGUNAN KELOMPOK HUTAN ARJUNO LALIJIWO SEBAGAI TAMAN HUTAN RAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Taman Hutan Raya R. Soeryo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sesuai dengan fungsi dan tugasnya dikelola oleh Departemen Kehutanan dengan mengikutsertakan unsur-unsur Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur, Perguruan Tinggi, dan tokoh-tokoh masyarakat daerah setempat.
Your Correction