Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1990 tentang DANA REBOISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Kehutanan, Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan baik bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugasnya.
Your Correction