Correct Article 11
KEPPRES Nomor 29 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1988 tentang BADAN KOORDINASI BANTUAN PEMANTAPAN STABILITAS NASIONAL
Current Text
(1) Pembiayaan administrasi dan kegiatan rutin Bakorstanas termasuk sekretariatnya dibebankan kepada anggaran Mabes ABRI.
(2) Pembiayaan kegiatan teknis operasional dibebankan kepada anggaran masing- masing Departemen termasuk Mabes ABRI.
Your Correction
