Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1988 tentang BADAN KOORDINASI BANTUAN PEMANTAPAN STABILITAS NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional di tingkat Daerah, disingkat Bakorstanasda, adalah Badan Pelaksana Bakorstanas di daerah, dipimpin oleh Panglima Komando Daerah Militer. (2) Tugas dan fungsi serta tata kerja Bakorstanasda ditetapkan oleh Panglima ABRI selaku Ketua Bakorstanas dengan memperhatikan tugas dan fungsi serta tata kerja Bakorstanas.
Your Correction