Correct Article 1
KEPPRES Nomor 29 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1986 tentang PAMBAYARAN PAJAK YANG TERHUTANG SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN MILIK PEMERINTAH DAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN HIBAH
Current Text
Pajak Penghasilan yang terhutang oleh kontraktor, konsultan, dan pemasok (supplier) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari dana bantuan atau hibah luar negeri atas pekerjaan yang dilakukan pada proyek milik Pemerintah yang dibiayai dengan dana tersebut ditanggung Pemerintah.
Your Correction
