Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut : a. hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan; b. terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan serta fungsi masing- masing Departemen/Lembaga; c. keharusan penggunaan kemampuan/hasil produksi dalam negeri sejauh hal ini dimungkinkan.
Your Correction