Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 29 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1982 tentang PERUBAHAN PADA LAMPIRAN A, B, DAN E KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1977 TENTANG TUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 69 TAHUN 1980

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Dewan mempunyai fungsi : a. membantu Dewan dalam mensinkronisasikan dan merumuskan saran-saran kebijaksanaan; b. mempersiapkan laporan; c. mengumpulkan bahan-bahan yang bermanfaat dari berbagai instansi untuk perumusan kebijaksanaan; d. mengkoordinasikan kegiatan staf termasuk kelompok-kelompok kerja yang membantu Dewan; e. mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan industri gula kepada Dewan; f. mengadakan hubungan kerja dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam rangka memperlancar pelaksanaan program pengembangan/peningkatan produksi gula yang ditetapkan oleh pemerintah.
Your Correction