Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 28 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Jaringan Informasi Geospasial Nasional tidak beroperasi, penyebarluasan Data dan Informasi Geospasial dapat dilakukan melalui sistem informasi masing-masing Walidata, manual, atau sistem informasi lain sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Your Correction