Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 28 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemegang akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h memiliki kewenangan akses untuk mengunduh dan/atau melihat. (21 Kewenangan akses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction