Article 1
Mengesahkan Framework Agreement on the ASEAN Investment Area (Kerangka Kerja Perjanjian Kawasan Investasi ASEAN), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Makati, Philipina pada tanggal 7 Oktober 1998, sebagai hasil perundingan antara para Menteri Negara-negara anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.