Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 28 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1988 tentang BESARNYA JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya dasar perhitungan jaminan kecelakaan kerja sebagaimana dimaksud dalam Lampiran B angka II sub keterangan nomor urut 4 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 33 tahun 1977 dalam hal dibayar sekaligus, tunjangan dibayarkan untuk 60 (enam puluh) bulan.
Your Correction