Correct Article 4
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL TAHUN 2023
Current Text
(1) Pendanaan penyelenggaraan RAN-PPDT Tahun 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
(21 Selain pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pendanaan penyelenggaraan RAN-PPDT Tahun 2023 dapat berasal dari sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
MENETAPKAN
Pasal 5...
PRfSiDEt\i
a J
Your Correction
