Correct Article 41
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Uang Sumbangan
(1) LVRI dapat menerima sumbangan berupa uang, yang sifatnya tidak mengikat.
(2) Badan ...
www.bphn.go.id
(2) Badan Usaha yang menggunakan nama Veteran Republik INDONESIA diwajibkan untuk menyumbangkan sebagian dari hasil usahanya kepada DPP LVRI.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai uang sumbangan diatur dalam aturan organisasi.
Your Correction
