Correct Article 31
KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Pembubaran LVRI
(1) Pembubaran LVRI hanya dapat dilakukan berdasarkan UNDANG-UNDANG atas usulan Kongres Luar Biasa yang khusus diadakan untuk itu.
(2) Ketentuan pelaksanaan Kongres Luar Biasa diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Your Correction
