Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

KEPPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kongres dan Musyawarah (1) Kongres/Musyawarah Daerah/Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi di setiap tingkatan organisasi, yang ketentuan pelaksanaan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. (2) Dalam keadaan Luar Biasa dapat diselenggarakan Kongres/Musyawarah Daerah/Musyawarah Cabang Luar Biasa, yang ketentuan pelaksanaan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. (3) Ketentuan tentang Musyawarah LVRI berlaku juga bagi Anak Organisasi.
Your Correction