Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 27 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN JABATAN PENGAMAT GUNUNG API

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 1982, tentang Tunjangan jabatan Pengamat Gunung Api, dinyatakan tidak berlaku lagi. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Maret 1985 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO
Your Correction