Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 26 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KORPS PEGAWAI RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan ditetapkannya pengesahan perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik INDONESIA dengan Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 63 Tahun 1994 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik INDONESIA (KORPRI), dinyatakan tidak berlaku lagi.
Your Correction