Correct Article 6
KEPPRES Nomor 26 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang BADAN PERTAHANAN NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Umum adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan di bidang administrasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Your Correction
