Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

KEPPRES Nomor 26 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang BADAN PERTAHANAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pengurusan administrasi organisasi, kepegawaian, dan keuangan yang bersangkutan dengan pelaksanaan tugas Badan Pertanahan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction